JAKARTA,KOMPAS.com — Ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi indikasi belum maksimalnya implementasi otonomi daerah. Kabinet Indonesia Bersatu II harus memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang selama ini dinilai masih belum mencapai sasaran.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia Hamid Chalid dalam paparannya mengenai proyeksi terhadap pemerintahan baru KIB II di Jakarta, Senin (26/10) malam. "Refleksi 10 tahun otonomi daerah masih menyisakan permasalahan mendasar, mulai dari inkonsistensi pemerintah pusat dalam hubungannya dengan pemerintah daerah," tutur Hamid.
Ia memberi contoh, sampai saat ini masih sering terjadi ketidakmampuan daerah untuk menyelenggarakan urusan yang ditugaskan pemerintah pusat karena tidak diimbangi dengan kecukupan sumber daya manusia yang memadai. "Oleh karena itu, pemerintah baru perlu merencanakan sistem otonomi daerah yang sistemik tanpa mengurangi hak daerah untuk mendapatkan kesejahteraan," kata dia.
Aspek pengawasan pun dinilainya sangat penting karena ruang partisipasi masyarakat dapat diakomodasikan secara lebih luas di era otonomi daerah. "Yang perlu diingat, jika pengawasan tidak dilakukan secara komprehensif, otonomi daerah justru semakin menimbulkan korupsi dan praktik bad governance," ujarnya.

