Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:21 WIB
Menperin Nilai Menteri Layak Dinaikkan Gajinya
Caroline Damanik | wsn | Senin, 26 Oktober 2009 | 09:18 WIB
|
Share:

Kompas/Alif Ichwan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono berfoto bersama dengan anggota Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/10), seusai pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai gaji menteri layak dan wajar untuk dinaikkan jika mengacu pada tanggung jawab dan kapasitas tugasnya. Kenaikan juga layak dilakukan jika dibandingkan dengan standar gaji menteri negara-negara sahabat.

"Saya kira layak. Anda harus gunakan standar gaji dengan kapasitas dan tanggung jawab. Kalau dibandingkan negara Singapura juga jauh sekali," tuturnya usai rapat koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian dan para menteri KIB jilid II di Kantor Menko Ekonomi, Senin (26/10).

Hidayat mengaku sudah mendengar rencana tersebut dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut Hatta, seperti dikutip oleh Hidayat, proses kenaikan sedang diproses di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN). "Tapi besarannya saya tidak tahu," tandasnya.

Saat ini, Hidayat mengaku hanya sedang memfokuskan diri pada penyusunan program 100 hari yang akan dibicarakan kembali Rabu ini.