JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II Patrialis Akbar menyatakan sistem hukum di tanah air harus harmonis agar tidak tumpang tindih.
"Kita ingin melakukan harmonisasi terhadap sistem hukum kita. Terus terang hukum di tanah air masih tumpang tindih," katanya usai menghadiri acara Forum Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Senin (19/10) lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu malam di Istana Merdeka Jakarta, mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu kedua yang terdiri dari 34 kementerian dan departemen serta dua kepala badan setingkat menteri dan salah satunya mempercayakan Patrialis Akbar sebagai Menkumham.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan adanya tumpang tindih sistem hukum itu, membuat di lapangan terjadi kesalahpahaman atau semacam konstradiksi. "Hingga harus dilakukan harmonisasi termasuk proses pembuatan Undang-Undang (UU) yang termasuk agak lamban dari pemerintah ke DPR," katanya.
Dikatakan, jika dirinya benar-benar terpilih sebagai Menkum HAM, maka ia ingin memfungsikan Depkum HAM sebagai "law center". "Karena makna yang sangat mendasar yang bisa dijadikan kebanggaan (Depkum HAM), adalah ’law center’ dapur pemikiran. Sistem hukum sangat menentukan untuk bangsa," katanya.
Terkait soal HAM, ia menyatakan persoalan HAM harus diselesaikan secara serius dan berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. "Depkum HAM dan Komnas HAM, harus saling bersinergi dan jangan ego sektoral Komnas HAM akan dirangkul duduk bersama berbicara tentang HAM dan perlindungan HAM," katanya.
Saat ditanya mengenai pembentukkan Pengadilan HAM, ia menyatakan hal itu akan dikaji terlebih dahulu. "Pasalnya jelas rencana presiden ke depan, HAM menjadi prioritas," katanya.
Di samping itu, ia menyampaikan mengenai masalah lembaga pemasyarakatan (LP), yang harus ada pengawasan dalam soal peredaran narkoba. "Untuk mengatasi peredaran narkoba, perlu adanya pengawasan. Di seluruh pojok LP dipasang CCTV hingga tidak ada peredaran narkoba," katanya.
Ia menegaskan tugas dirinya ke depan adalah menyukseskan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tugas saya merupakan suatu kewajiban menyukseskan pemerintahan negara untuk lima tahun mendatang," katanya.