Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:11 WIB
Dana Pilkada 2011 Tasikmalaya Membengkak
Mawar Kusuma Wulan | made | Jumat, 16 Oktober 2009 | 19:29 WIB
|
Share:

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Meskipun pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya baru akan digelar pada tahun 2011, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya sudah mengajukan alokasi dana pilkada agar bisa dimasukkan ke dalam APBD 2010. Dana Pilkada 2011 diperkirakan membengkak dengan alokasi dana hingga Rp 37 miliar.

Padahal, pilkada lima tahun lalu hanya menghabiskan dana Rp 10 miliar. Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, alokasi dana tersebut diajukan dengan asumsi pilkada berlangsung dalam dua putaran. "Jika pilkada satu putaran hanya butuh Rp 25 miliar," kata Deden, Jumat (16/10).

Melonjaknya biaya pilkada, terutama karena telah terjadi banyak perubahan setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. "KPU berharap pemerintah segera mengeluarkan perppu, membuat revisi terbatas, atau menggelar judicial review agar kedua UU bisa sinkron," tambah Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya Amin Kusmayadi.

Sepanjang tahun 2010-2011, sebanyak tujuh kabupaten di Jawa Barat akan menggelar pilkada. Ketidakcocokan antara kedua UU, antara lain terletak pada syarat usia penyelenggara pilkada, penggunaan KTP sebagai pengenal pemilih, hingga calon independen. Tanpa sinkronisasi dari dua UU tersebut, pilkada mendatang dipastikan akan ricuh.