JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun sudah jadi buron, bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, masih terus berupaya bebas dari kejaran hukum. Melalui kuasa hukumnya, Anggoro berusaha melobi KPK agar tidak menangkap dirinya.
Kamis (15/10) pukul 11.40 WIB, kuasa hukum Anggoro Widjojo, Indra Sahnun Lubis, mendatangi kantor KPK. Niatnya ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan keberatan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada tahun 2007 oleh PT Masaro.
Selain itu, menyampaikan sejumlah usulan yang kalau dipenuhi KPK maka Anggoro bersedia pulang kampung. "Kita kan sampaikan dulu, kalau sepakat, oke, akan saya hadirkan Anggoro dari China ke Indonesia. Sekarang dia ada di China," kata Indra.
Kepada wartawan, sebelum masuk Gedung KPK, Indra yang didampingi dua rekannya membantah hasil pemeriksaan KPK, khususnya pada poin pemalsuan, suap, dan mark up.
Hasil pemeriksaan tersebut, katanya, diperoleh dari pernyataan Adnan Buyung Nasution di sejumlah media massa. "Katanya harganya mark up, ini Bang Buyung yang bilang sama kita. Bagaimana me-mark up-nya, inikan G to G Indonesia dengan Amerika. Harga ditentukan antara pemerintah dan Amerika, jadi Masaro tidak ikut campur," paparnya.
Dia juga membantah tudingan bahwa hanya casing alat yang asli, sedangkan isinya palsu. Hal itu dianggap tidak masuk akal karena radio komunikasi yang dipesan punya spesifikasi khusus kehutanan Indonesia yang tak laku dijual ke negara lain.
Indra juga membantah ada suap. Menurutnya, hal itu mengada-ada untuk menjatuhkan kliennya. Meskipun ada saksi dari Dinas Kehutanan yang mengaku disuap 50.000 dollar AS, 20.000 dollar AS, dan 10.000 dollar AS.
"Terkadang KPK ini penyidiknya mengintimidasi, ya kan? Mengintimidasi kan bisa saja dia katanya disuap lalu itu dipulangkannya, padahal mungkin uangnya sendiri, untuk menjatuhkan kita. Nah inilah yang tidak benar," imbuhnya.
Menurut Indra, kliennya saat ini berada di China. Dia bersedia datang memberikan penjelasan sebenarnya jika KPK mengubah pola pemeriksaan dan memberikan jaminan tidak akan menangkap serta berjanji menghapus status tersangka.
"Anggoro bilang kalau masih cara cara KPK seperti itu, saya tidak akan kembali ke Indonesia. Udahlah, kalau mau ambil itu SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu). Dia sudah punya bisnis di China yang lebih besar dan bagus dari di Indonesia," kata Indra mengutip kata Anggoro.
Menurut Indra, pihaknya tidak setuju kasus PT Masaro disidik oleh KPK. Dia minta supaya penyidikan dilakukan tim independen.
Dia pun bersedia memberikan keterangan dan fakta hukum yang diperlukan. Jika KPK setuju dengan tawaran itu, pihaknya bersedia menghadirkan Anggoro.
Namun, kemarin pertemuan batal karena pimpinan KPK sedang sibuk melakukan gelar perkara korupsi dengan para deputi. (Persda Network/NDA)

