TANGERANG, KOMPAS.com- Tiga hari pascapneggerebekan teroris di Ciputat, polisi belum juga melakukan kapan olah tempat kejadian perkara akan dilakukan.
Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak juga belum dapat memastikan kapan olah TKP akan dilaksanakan. "Tadi saya hubungi personel Densus, tapi mereka juga tidak mengetahui kapan olah TKP akan dilakukan," ujarnya saat dihubungi kompas.com, Senin ( 12/10 ).
Sulistyo juga menolak menyebutkan alasan mengapa olah TKP belum juga dilakukan. Pihak Mabes Polri menyerahkan jadwal olah TKP pada Densus 88. "Jangan tanya alasanlah," kilahnya.
Pantauan Kompas.com, hingga saat ini garis polisi masih terpasang pada gerbang lokasi penggrebekan. Bebeberapa petugas keamanan juga masih terus berjaga-jaga. Lokasi kejadian tampak sepi. Hanya beberapa warga sekitar dan penyewa kamar kos yang mendatangi rumah kos berlantai dua tersebut.
Seperti diberitakan, pada Jumat ( 9/10 ) tim Densus Anti Teror 88 melakukan penggrebekan pada rumah yang berlokasi di RT 02/RW03 Kelurahan Cempaka Timur, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Rumah kost tersebut diduga menjadi tempat persembunyian buronan teroris. Penggrebekan tersebut menewaskan dua orang yang diduga sebagai Syaifudin Zuhri dan M. Syahrir.

