KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Sekjen Golkar: Masuknya Rizal Tidak Langgar AD/ART Partai
Minggu, 11 Oktober 2009 | 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, masuknya Rizal Malarangeng dalam kepengurusan Partai Golkar periode 2009-2014 tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Beringin itu.

"Tidak ada larangan di AD/ART maupun di Tatib partai. Bahkan di pasal 43 ayat 2 (di dalam AD/ART Partai Golkar) tidak melarang hal itu. Memang pasal 43 mengatakan untuk menjadi pengurus harus minimal lima tahun di kepengurusan tapi di ayat 2 mengatakan formatur bisa menyimpang dari aturan itu untuk kepentingan partai ke depan. Jadi ini enggak ada yang melanggar," katanya dalam jumpa pers di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Minggu (11/10).

Idrus juga membantah wacana yang berkembang yang mengatakan dimasukannya Rizal Malarangeng ke kepengurusan ketua umum Abu Rizal Bakrie itu dikarenakan titipan dari presiden terpilih 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono. "Beliau (Rizal) profesional dan tidak diragukan keahlian di bidangnya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Formatur Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2009-2014 Ridwan Bae mengatakan partainya tidak pernah menilai seseorang dari status untuk dijadikan pengurus partai. Namun, dilihat dari kapasitas dan potensi yang dimiliki orang tersebut, serta loyalitas dan keinginan orang itu untuk ikut membesarkan partai warisan Orde Baru itu.

"Maaf sebelumnya, misalnya Pak SBY mau memikirkan Golkar kami pun akan mengajaknya (bergabung). Yang penting orang itu menyakini kepemimpinan Bang Ical. Bahwa ada Rizal Malarangeng itu karena kami menyakini mereka berpotensi dan bisa sejalan dengan kepentingan Partai Golkar," imbuhnya.

Pascakemenangan Abu Rizal Bakrie di Munas Partai Golkar lalu, Rizal Malarangeng merupakan salah satu nama baru yang didaulat menjadi Ketua Bidang Pemikiran dan Kajian Kebijakan di kepengurusan DPP Partai Golkar 2009-2014.

Hal itu memicu ketidakpuasan dan pandangan miring dari sejumlah pihak dan kader partai Beringin itu sendiri. Pasalnya, semasa Pileg dan Pilpres, Rizal Malarangeng merupakan tim sukses pasangan capres SBY-Boediono. Rizal juga dianggap "tidak berkeringat' di Golkar. Selain itu, dipilihnya Rizal dinilai telah melanggar aturan partai yang mensyaratkan pengurus DPP maksimal harus pernah menjadi pengurus selama lima tahun. 

Penulis: C10-09   |   Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.