KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Tanpa Pengacara, Keluarga Zuhri dan Syahrir ke Jakarta
Minggu, 11 Oktober 2009 | 13:11 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Petugas kamar jenazah RS Pusat Polri Sukanto, Jakarta Timur, menurunkan salah satu dari dua kantong berisi jenazah teroris yang tewas saat penyergapan di rumah kos di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat ( 9/ 10).
TERKAIT:

JAKARTA,KOMPAS.com — Keluarga dari kakak beradik tersangka teroris yang tewas dalam penggerebekan Ciputat, Syaifudin Zuhri dan M Syahrir, akan berangkat ke Jakarta, Minggu (11/10) ini. Keluarga akab berangkat dari Cilimus, Kuningan, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil pribadi. 

Kepastian ini disampaikan oleh adik Syaifudin Zuhri dan Syahrir, Sucihani, yang juga merupakan istri dari almarhum Ibrohim, teroris yang sudah lebih dulu tewas dalam penggerebekan Tim Densus 88 di Temanggung. "Kami berangkat hari ini ke Jakarta," kata Sucihani saat dihubungi lewat telepon.

Kedatangan keluarga korban ini, menurut Sucihani, tidak akan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, yang akan berangkat ke Jakarta, kata dia, semua keluarga besar Jaelani, termasuk ayah Syaifudin Zuhri dan M Syahrir, Jaelani Irsyad. "Enggak ada pengacara. Kami enggak butuh itu," katanya.

Meski datang ke Jakarta hari ini, keluarga baru akan mendatangi RS Polri pada keesokan harinya, Senin. Hal ini terkait persoalan izin dari Polri untuk bisa melihat jenazah. "Sudah ada koordinasi dari Mabes. Kami sudah ada izin. Namun, untuk besok. Kemungkinan kami datang pagi," tuturnya.

Ia pun enggan menyebutkan di mana keluarga akan singgah sebelum datang ke RS Polri untuk melihat jenazah.

Penulis: C11-09   |   Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.