TANGERANG, KOMPAS.com — Hingga saat ini pihak kepolisian belum memperbolehkan para penghuni kos memasuki lokasi penggerebekan tempat persembunyian buronan teroris di Jalan Semanggi 2, RT 2 RW 3 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut menyebabkan terputusnya komunikasi para penghuni kos dengan keluarganya.
Kejadian itu membuat beberapa orangtua yang anaknya menyewa kos di tempat kejadian perkara (TKP) merasa khawatir dan mencari anak mereka. Seperti yang dilakukan H Husein, orangtua dari Ilman, mahasiswa yang menyewa kamar nomor 18, sengaja datang dari Tanjung Priok untuk mencari anaknya.
Setelah mendengar pemberitaan mengenai penggerebekan tersebut, Husein langsung mencoba menghubungi anak kesayangannya. Namun, telepon seluler Ilman tertinggal di kamar kos sehingga tidak dapat dihubungi. Sehari setelah itu barulah Husein berhasil berhubungan dengan anaknya. "Jam 9 pagi tadi Ilman menelepon rumah, meminjam handphone temannya," katanya, Sabtu (10/10).
Mendengar kabar tersebut, Husein beserta istrinya Aida langsung menuju Ciputat. Setelah bertemu dengan sang anak, Husein langsung menuju rumah kos dengan tujuan mengambil barang-barang Ilman. Namun, niatnya tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Rumah kos berlantai dua itu masih ditutup oleh garis polisi. "Mau ambil barang-barang yang ada di dalam. Takut hilang," kata dia.
Di dalam kamar kosnya, Ilman meninggalkan sebuah laptop, handphone, uang tunai, serta dokumen penting lainnya. "Semoga barang-barang tersebut tidak hilang, karena sewaktu ditinggal kamar dalam keadaan terbuka," imbuhnya.
Setelah mendapat izin memasuki kamar kos, Husein berencana untuk memindahkan kos anak. "Pindah lagi saja, cari tempat kosnya lebih baik," kata dia.

