Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:47 WIB
Pengurus Baru Golkar Sarat Masalah Hukum
Suhartono | made | Jumat, 9 Oktober 2009 | 21:49 WIB
|
Share:

TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA
Aburizal Bakrie, serta para pendukungnya merayakan dengan penuh suka cita setelah menang dalam penghitungan suara calon ketua umum DPP Partai Golkar di Munas VIII yang digelar di Hotel Labersa Pekanbaru, Kamis (8/10). Aburizal Bakrie secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2009-2015.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Periode 2009-2015 di bawah kepemimpinan Ketua Umum terpilih, Aburizal Bakrie, digugat oleh kader dan mantan pengurus DPP Partai Golkar.

Kepengurusan baru Partai Golkar itu dinilai sarat berbagai masalah, mulai dari masalah hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, hingga keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-8 Partai Golkar di Pekanbaru, Riau, yang lalu.

Bahkan, kehadiran orang luar kader Partai Golkar, yaitu Rizal Mallarangeng dan Fuad Manshur, dinilai menyakitkan hati dan menodai citra partai serta merusak mekanisme jenjang kaderisasi Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Zainal Bintang, yang pernah menjadi Ketua Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan mantan Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotan (OKK) di era kepemimpinan Muhammad Jusuf Kalla, Jumat (9/10) malam.

"Sejumlah pengurus harian yang ditunjuk Ical adalah sosok yang pernah dan tengah bermasalah dengan kasus hukum, seperti dugaan korupsi dan lainnya. Saya khawatir, Partai Golkar akan dijadikan bungker dan bumper para koruptor," tandas Zainal.

Menyangkut nama-nama pengurus yang pernah berkali-kali dan tengah bermasalah hukum, menurut Zainal, hingga kini hal itu masih diteliti oleh tim verifikasi yang tengah dibentuknya. Tim yang dipimpinnya beranggotakan sejumlah mantan pengurus dan kader Partai Golkar.

"Nama pengurus yang bermasalah belum saya sebutkan. Akan tetapi, ada yang bolak-balik ke pengadilan dan sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.