SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerkosa Am (22), purel cantik yang bekerja di kafe Rasa Sayang kawasan Kompleks RMI, berhasil dibekuk petugas Polres Surabaya Timur, Senin (5/10). Pon kini meringkuk di tahanan Polres Surabaya Timur.
“Tersangka mengaku terangsang setelah korban diciumi oleh salah satu temannya,” kata Kanit PPA Polres Surabaya Timur Ipda Yeni Qomariyah.
Sebelumnya, Am yang termasuk wajah baru di kafe itu mabuk berat saat menemani tamu. Hingga akhirnya ia harus dibopong oleh temannya menuju ke tempat peristirahatan karyawan yang berada di lantai paling atas tempat hiburan malam itu.
Saat itulah tersangka melihat janda satu anak yang tinggal di Jl Tempel, Sukorejo, ini diciumi, bahkan tersangka yang sudah terangsang sempat melakukan masturbasi.
“Ia melihat korban diciumi oleh temannya, bahkan ia mengaku sempat masturbasi sampai ejakulasi sebelum memerkosanya,” papar Yeni.
Saat temannya meninggalkan korban sendirian, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar, dan dalam kondisi tak sadar diperkosa oleh tersangka. Korban kemudian sadar dan samar-samar bisa melihat wajah pelaku. “Saat itu korban merasa ada orang yang menindihnya dan mengaku kesakitan pada alat vitalnya,” terangnya.
Tersangka sempat tidak mengakui jika telah memerkosanya, namun setelah terus didesak, tersangka mengaku memerkosa Am satu kali. “Satu kali dan langsung keluar,” kata Pon kepada petugas penyidik.
Meski mengaku satu kali, Pon tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (iit)

