Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:43 WIB
Jasin: Plt KPK Harus Siap Lengser
Rosdianah Dewi | Senin, 5 Oktober 2009 | 21:35 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih harus bersedia lengser dari jabatan barunya jika dalam pemeriksaan kepolisian dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah terbukti tidak bersalah. Hal tersebut dikatakan pimpinan KPK Muhammad Jasin, di Jakarta, Senin (5/10) terkait ditetapkannya tiga nama Plt KPK oleh Tim Lima.

"Nah seandainya dalam pemeriksaan, pak Bibit dan pak Chandra terbukti tidak bersalah, maka dia harus direhabilitasi dan kembali menjalankan tugasnya. Sementara yang menggantikannya harus rela dan legowo menggantikan tempatnya," kata Jasin.

Dua pimpinan KPK nonaktif Chandra dan Bibit saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Mabes Polri. Keduanya diperiksa dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan dugaan menerima suap.

Dalam penjelasan Tim lima, sambung Jasin, Plt KPK mempunyai batas kerja maksimal selama sembilan bulan. Hal tersebut sesuai dengan sifat kesementaraannya karena pemerintah akan segera membuat tim selekasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2002.

Mengenai usia Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), salah satu Plt KPK yang sudah lebih dari 65 tahun, Jasin meminta hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan. "Mungkin mengacu pada kesementaraannya itu, ya jangan diadulah," kata dia.

Lebih jauh Jasin mengatakan, meski Tim Lima telah mengeluarkan tiga nama Plt pimpinan KPK dua unsur pimpinan KPK Muhammad Jasin dan Haryono Umar belum berkomunikasi dengan ketiganya. "Belum (berkomunikasi) mungkin nanti malam," ujarnya.

Jasin mengatakan, dirinya baru akan memberikan ucapan selamat setelah ketiganya selesai dilantik. Hal tersebut dimaksudkan agar ucapan selamat terkesan lebih resmi. "Saya dengar pelantikannya besok, mudah-mudahan kami diundang," harapnya.

Seperti yang diketahui, Tim Lima telah merekomendasikan tiga nama sebagai Plt KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiganya adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Waluyo (mantan Deputi Pencegahan KPK), dan Mas Achmad Santosa (mantan anggota seleksi KPK tahun 2007).