Senin, 6 September 2010
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS
Anggota MPR Pertanyakan Ketidakhadiran Presiden
Jumat, 2 Oktober 2009 | 14:44 WIB
Kompas.com/Inggried Dwi W
Sidang akhir masa jabatan MPR 2004-2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Gandung Pardiman mempertanyakan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Paripurna Pengucapan sumpah anggota MPR periode 2009-2014.

"Mengapa dalam acara sakral seperti ini (sidang MPR.red) Presiden tidak hadir," kata anggota MPR dari Fraksi Golkar ini saat melakukan interupsi ke pimpinan sementara MPR di Jakarta, Jumat (2/10).

Menjawab pertanyaan tersebut, Pimpinan MPR sementara Marzuki Alie mengatakan, presiden masih berada di Padang untuk memberi perhatian khusus karena besarnya korban akibat gempa bumi sebesar 7,6 SR.

"Presiden pulang dari tugas kenegaraan pukul 11.00 WIB, Rabu kemarin. Setelah mendengar banyaknya korban gempa bumi Sumbar, beliau langsung terbang ke Padang untuk memberi perhatian kepada para korban bencana," kata Marzuki Alie.

Sementara anggota MPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Panda Nababan menyesalkan ketidakhadiran pemerintah saat pembahasan RUU pada periode 2004-2009 lalu. "Saya berharap kondisi ini tak terulang kembali pada periode 2009 - 2014 ini," harap Panda.

Seperti pelantikan anggota DPR dan DPD, pelantikan anggota MPR pun tak dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di kursi yang disediakan bagi pimpinan negara hanya tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pelantikan itu.

Presiden SBY mengikuti konferensi G-20 di Amerika Serikat sejak pekan lalu, namun karena lawatan ini, Presiden melewatkan sejumlah agenda kenegaraan, antara lain Sidang Akhir MPR 29 September.

Penulis: BNJ   |     |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.