JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tengah mengalami masa-masa sulit, karena seluruh pimpinannya berurusaan dengan masalah hukum, semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjalankan fungsi dan tugasnya.
"Pada situasi prihatin, pelaksanaan tugas diharapkan tetap bekerja sesuai dengan perundangan yang berlaku," ujar Muhammad Jasin, Pimpinan KPK kepada seluruh pegawai KPK di halaman Gedung KPK, Kamis ( 1/10 ).
Mengenai proses hukum dan serangan yang belakangan ini marak menimpa KPK, tambah Yasin, pegawai KPK harus tetap menjadi contoh ke masyarakat dengan tetap bekerja secara profesional dan menunjukan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti.
"Semua kegiatan KPK jangan sampai berhenti, karena kita digaji dari uang rakyat. Tidak boleh makan gaji buta," tegasnya.

