Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:37 WIB
Ratusan Karyawan KPK Gelar Aksi Keprihatinan
Rosdianah Dewi | Kamis, 1 Oktober 2009 | 10:48 WIB
|
Share:
Rosdianah Dewi
Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi di Gedung KPK, Jakarta. Aksi tersebut mereka lakukan karena merasa prihatin terhadap situasi dan kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
Foto:

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berbagai kelompok masyarakat menunjukkan keprihatinan terhadap nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini giliran karyawan KPK sendiri yang melakukan aksi serupa. Sekitar 600 orang pegawai KPK itu menyatakan sikap setelah melakukan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10). Dalam aksinya mereka menolak "kriminalisasi" terhadap KPK.

"Kami, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, merasa prihatin terhadap kondisi dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia akhir-akhir ini," ujar Eko Tjiptadi, Deputi Pencegahan KPK, di Gedung KPK, Kamis (1/10). Kondisi tersebut, kata Eko, membuat KPK merasa tidak nyaman dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang dalam pemberantasan korupsi.

Mereka juga mengajukan petisi yang berisi tiga pokok pernyataan. Pertama, tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -sesuai dengan kewenangannya- tidak membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap pelaksanaan kewenangan KPK. Kedua, presiden diharapkan untuk tetap konsisten dalam menegakan agenda reformasi yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Dan ketiga, Presiden harus menjaga independensi KPK yang bebas dari intervensi pihak manapun sebagai diamanatkan dalam pasal 3 UU 30 tahun 2002 .

Petisi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Presiden SBY. "Kami yakin bahwa Bapak Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Demikian kami sampaikan," ujarnya.

Setelah pembacaan petisi, para pegawai KPK bersama-sama melepas kepergian salah satu pimpinan KPK, Muhammad Yasin menuju Mabes Polri. Yasin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan suap oleh Bibid Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Aksi mereka ditutup dengan menandatangani kain putih sebagai bentuk dukungan kepada KPK.