JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menegaskan, proses penyidikan terhadap jenazah gembong teroris Noordin M Top sudah selesai. Polri sudah tidak lagi membutuhkan jenazah gembong teroris tersebut untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus terorisme.
"Untuk kepentingan penyidikan, sebenarnya pemeriksaan terhadap jenazah Noordin itu sudah selesai. Jadi, sudah bisa diambil. Rencananya kan besok," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna, Rabu (30/9), di Mabes Polri.
Nanan menuturkan, dalam kepentingan penyidikan, jenazah juga merupakan salah satu barang bukti. "Jadi, kalau sudah cukup untuk penyidikan, ya sudah selesai," ungkapnya.
Mengenai ditemukannya kelainan pada dubur jenazah Noordin, Nanan mengaku tidak tahu soal hasil pemeriksaan tersebut. "Saya tidak tahu itu. Itu kan tergantung pihak kedokteran," ucapnya.
Ia juga meminta agar masalah fisik jenazah dikonfirmasikan langsung dengan tim dokter karena Polri merupakan penyidik yang tidak terkait langsung dengan pemeriksaan fisik jenazah. "Harus dibedakan. Ada yang menjadi bagian penyidik, ada yang menjadi bagian kedokteran. Mengenai fisik jenazah itu kan tugasnya DVI, dokter, dan forensik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.