JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat menginginkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK yang terpilih bukan orang-orang lama sehingga mereka dapat dengan leluasa membongkar kasus-kasus korupsi lama.
Demikian hasil pertemuan antara Tim 5, yang bertugas merekomendasi nama pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK dengan 30 kelompok masyarakat (civil society) di Jakarta, Senin (28/9).
"Tadi ada yang berpendapat tidak setuju dengan orang lama agar bisa membongkar kasus-kasus lama, misal, mereka minta kasus Century segera dibongkar," kata anggota Tim 5, Adnan Buyung Nasution, seusai pertemuan di kantor Wantimpres, Jakarta.
Selain itu, 30 kelompok masyarakat itu juga menginginkan agar Plt Pimpinan KPK merupakan orang-orang yang memiliki komitmen tinggi pada pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Pemberantasan korupsi sekarang menurut mereka belum berhasil karena birokrasi belum dibersihkan. Karena itu, menurut mereka, harus ada reformasi birokrasi dan ini memang belum dikerjakan dan harus diutamakan Plt KPK nanti," katanya.
Soal wewenang KPK, Buyung menilai agar kewenangan itu diperkuat. Hal ini diperlukan agar para pimpinan KPK tidak dengan mudah dikriminalisasi saat sedang menjalankan tugasnya. "Misal kalau mau panggil pimpinan KPK harus seizin hakim terlebih dahulu," ujarnya.

