
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim rekomendasi nama pelaksana tugas sementara (Plt) Pimpinan KPK (Tim 5) Todung Mulya Lubis mengakui ada beberapa calon yang ditawari sebagai Plt pimpinan KPK yang menolak. Salah satu alasannya, mereka takut dikriminalisasi seperti yang dialami Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
"Tentang konflik yang kencang antara polisi dan KPK ini menjadi bermasalah karena ada calon yang tidak bersedia karena takut dikriminalisasikan," ujarnya di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (28/9). Seperti diberitakan, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka penyelahgunaan wewenang oleh penyidik Mabes Polri meski dinilai sebagain pihak tidak mendasar.
Karenanya, Todung berharap, ke depan tidak ada lagi kriminalisasi bagi perjabat negara yang sedang melaksanakan tugasnya. "Dan ini pelajaran yang mahal agar ke depan tidak ada kriminalisasi," katanya.