JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengaku siap menjadi pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK. Namun, hingga kini ia mengaku belum ditawari oleh tim rekomendasi nama pelaksana tugas pimpinan KPK atau yang biasa dikenal dengan nama Tim 5.
"Kalau diberi kepercayaan, Insya Allah saya akan laksanakan seoptimal mungkin. Tapi saya belum dihubungi sampai saat ini," kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Senin (28/9) di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, saat melakukan pertemuan dengan Tim 5, Jumat (25/9), pimpinan KPK, M Jasin, mengusulkan agar pelaksana tugas sementara pimpinan KPK berasal dari internal KPK. Sejumlah LSM anti-korupsi juga mewacanakan hal yang sama.
Hal itu dikarenakan, internal KPK dinilai telah mengetahui seluk beluk tugas yang akan dijalani pimpinan KPK. Selain itu, rahasia KPK akan lebih terjamin jika masa tugas pelaksana tugas sementara pimpinan KPK tersebut nanti selesai.
Saat ini, Tim 5 sedikitnya sudah mengantongi 10 nama calon pelaksana tugas pimpinan KPK yang akan diseleksi untuk direkomendasikan kepada Presiden SBY. Namun, 10 nama tersebut belum dapat dipublikasikan.

