Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:32 WIB
ICW Hadiahi DPR Korek Kuping Raksasa
Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 28 September 2009 | 12:33 WIB
|
Share:

Kompas.com/Inggried Dwi W
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menyerahkan korek kuping raksasa kepada Wakil Ketua BK, Irsyad Sudiro, Senin (28/9)

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan hadiah istimewa kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (28/9). Hadiah tersebut berbentuk korek kuping berukuran raksasa. Kenapa korek kuping?

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, mengatakan, hadiah tersebut sebagai simbolik terhadap ketidakpedulian DPR dalam menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Korek kuping sepanjang sekitar satu meter itu dibuat pada sebuah kayu silinder berwarna hijau yang di kedua ujungnya dibuat menyerupai korek kuping.

Hadiah ini diberikan sebagai bentuk keprihatinan atas ngotot-nya DPR mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor, dan diserahkan kepada Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro di Ruang Badan Kehormatan (BK), Gedung DPR, Jakarta.

"Masukan masyarakat selama ini tidak didengarkan. Sejauh yang kita catat, DPR ngotot mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor. BK sebagai garda terdepan citra DPR harus bertindak agar tidak ada tindakan-tindakan yang merugikan citra DPR," ujar Emerson, saat menyerahkan korek kuping raksasa tersebut.

Menerima "hadiah istimewa" itu, Irsyad tampak tersenyum. Ia mengatakan, DPR tidak tersinggung menerima hadiah tersebut. "Walaupun bingung juga, korek kupingnya sebesar ini, kupingnya sebesar apa ya?" katanya sambil tertawa.

Ia menyadari bahwa masing-masing elemen masyarakat punya cara masing-masing dalam menyampaikan aspirasinya. "Korek kuping itu kan hanya simbol, seni dari berkomunikasi. Wajar saja, ICW atau lembaga masyarakat lain mengomunikasikan dengan caranya. Mereka meminta kepekaan DPR dalam mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Irsyad.