Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:25 WIB
Chandra-Bibit Lapor Diri ke Mabes Polri
Hindra | Senin, 28 September 2009 | 11:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto (kiri) dan Chandra M Hamzah (tengah), tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9). Mereka kembali diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan dan pencabutan surat cekal untuk mantan Direktur PT Era Giat Prima Djoko Tjandra, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, pimpinan KPK nonaktif, Senin (28/9) pagi tiba di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi RI untuk lapor diri.

Keduanya dikenai wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tiba di Bareskrim, baik Chandra maupun Bibit, menolak memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan. "Tanya penyidik, tanya penyidik," ujar Chandra singkat.

Keduanya tiba di Bareskrim dengan didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Chandra-Bibit, seperti Taufik Basari, Erry H, dan Bambang Widjajanto.