Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:32 WIB
Ditawari Plt Pimpinan KPK, Teten Masduki Menolak
Hindra | Minggu, 27 September 2009 | 14:56 WIB
|
Share:

AGS

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki mengaku sempat ditawari mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Tim Lima yang diketuai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Widodo AS. Namun, hal tersebut ditolaknya.

Teten mengatakan, dirinya berharap kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, diselesaikan terlebih dahulu. Menurutnya, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK telah memberikan preseden buruk.

"Jika tidak diselesaikan, mungkin banyak orang yang enggan menjadi pimpinan KPK," ujar Teten kepada para wartawan, Minggu (27/9) di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Menolak Perppu KPK mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 adalah produk hukum yang sangat subyektif dan nyaris tanpa kontrol.

Alih-alih menyelamatkan KPK, perppu ini mereka maknai sebagai pembenaran kriminalisasi yang dilakukan terhadap 2 pimpinan KPK. Mereka menyayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mengadakan dialog dengan pimpinan KPK yang tersisa sebelum menerbitkan perppu tersebut.

"Maka dari itu, kami mengingatkan Presiden agar tidak terjebak pada kepentingan politik yang mengarah pada bentuk pemerintahan otoriter model baru," ujarnya.