JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama calon Plt Pimpinan KPK telah diajukan oleh unsur dari Jaksa dan Advokat kepada Tim 5 usai pertemuan dengan sejumlah stakeholder bidang hukum yang terdiri dari unsur Kepolisian, Jaksa dan Advokat di Kantor Wantimpres di Jakarta, Sabtu (26/9).
"Namanya ada (rekomendasi calon Plt Pimpinan KPK) dan itu diserahkan secara tertulis tadi. Tapi saya belum membacanya. Jadi saya belum bisa sebutkan. Yang sudah menyerahkan dari unsur Jaksa dan Advokat," kata Adnan Buyung Nasution, salah satu anggota Tim 5 di Kantor Wantimpres.
Sementara usulan calon dari unsur kepolisian, Adnan mengaku, belum menerimanya. Rekomendasi calon dari unsur kepolisian ini, katanya akan diserahkan menyusul kepada Tim. "Unsur kepolisian belum. Nanti katanya akan menyusul," ujarnya.
Stakeholder bidang hukum yang melakukan pertemuan dengan Tim 5 diantaranya, Persatuan Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Sekjen M. Nurdin, Persatuan Jaksa yang diwakili oleh Edwin Situmora, Kongres Advokat Indonesia yang diwakili ketua umum Sahnun Lubis, Komisi Kepolisian Nasional yang diwakili Adnan Pandu Praja, dan Persatuan Advokat Indonesia yang diwakili oleh Eggie Sudjana.
Sementara Tim 5 hanya diwakili oleh Adnan Buyung Nasution, dan Todung Mulya lubis. Sedangkan, 3 orang anggota Tim 5 lainnya, yakni mantan Ketua KPK Taufiqqurrahman Ruki, Menkumham Andi Matalata, dan Menkopolkam Widodo AS, tidak dapat hadir.

