JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Urwah alias Bagus Budi Pranoto, Endro Sudarsono, mewakili pihak keluarga, menyatakan kecewa terhadap lambannya proses identifikasi jenazah.
Sepuluh hari berselang setelah proses penggerebekan pada 18 September lalu, jenazah tetap belum diperbolehkan untuk dibawa pulang pihak keluarga. Alasannya, pihak RS masih memerlukan data ante mortem. Pihak keluarga yang menyambangi RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/9) siang, pun belum diperkenankan melihat langsung jenazah.
"Selaku umat Islam, kami meminta Kapolri agar mempercepat identifikasi karena sampai dengan hari ini, jenazah sudah 10 hari. Kami berharap bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan," kata Endro, seusai mendampingi ayah Urwah, Ismanto, dan pamannya, Taufik Ahmad, memenuhi undangan RS untuk melakukan identifikasi.
Ia menerangkan, pihak keluarga sudah diambil sampel darahnya pada 18 September lalu. Dengan tenggat waktu selama 10 hari, menurutnya, RS seharusnya sudah mengantongi hasil dan kepastian identitas jenazah.
"DNA mestinya sudah bisa diidentifikasi. Untuk tes DNA paling lama 3-4 hari. Keluarga sudah diambil sampel darahnya hari Jumat, 18 September lalu," ujarnya.
Pihak keluarga juga berpendapat, dengan tes sidik jari dan pengakuan keluarga, seharusnya polisi sudah bisa mengidentifikasi sehingga tidak perlu memakan waktu lama. "Dengan tertundanya pemulangan dan pemakaman, Polri sudah mengganggu waktu peribadahan seorang Muslim dalam hal pemakaman jenazah. Padahal, pemakaman jenazah seorang Muslim harus disegerakan," kata Endro.

