JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mendesak pemerintah, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk segera memberhentikan Kabareskrim Komjen Susno Duaji.
Menurut Buyung, seharusnya tindakan ini sudah langsung diambil oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri setelah Susno diduga terlibat dalam kasus Bank Century dan menerima suap hingga akhirnya dilakukan penyadapan terhadapnya.
Buyung menilai Kapolri telah membiarkan persoalan "cicak vs buaya" terus beranak pinak ke arah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kenapa sekarang (Susno) dibiarkan seolah menjalankan skenario untuk membalas dendam. Kan ada pemikiran seperti itu di masyarakat," tutur Buyung seusai mengikuti pertemuan Tim Lima dengan kalangan media di Hotel Borobudur, Jumat (25/9).
Perseteruan "cicak vs buaya" ini, menurut Buyung, menunjukkan respons Polri yang buruk dan gigitan KPK yang makin melemah. "Pemerintah, dalam hal ini Kapolri, harusnya bertindak cepat. Berhentikan Susno Duaji. Polisi sendiri yang periksa, enggak usah KPK. Nah, KPK juga meski dengan dua (pemimpin), kenapa jadi loyo, harusnya bisa memanggil untuk memeriksa," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.