Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:22 WIB
Tim Auditor Kasus Century Diusulkan Naik Pangkat
Rosdianah Dewi | Jumat, 25 September 2009 | 15:48 WIB
|
Share:

KOMPAS/LASTI KURNIA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century menggelar aksi damai di tengah kepesimistisan akan kembalinya uang mereka, Jumat (4/9) di Kantor Bank Century, Senayan, Jakarta. Dari sekitar 250 nasabah Bank Century yang menjadi korban reksadana Antaboga, kali ini hanya sekitar 20 orang yang berunjuk rasa. Mereka berharap setidaknya uang mereka dapat kembali walaupun secara bertahap.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menangani kasus Bank Century akan mendapatkan kenaikan pangkat. Tim yang berjumlah 20 orang itu dinilai telah bekerja keras dan menunjukkan hasil yang memuaskan selama melakukan tugasnya. "Diusulkan kenaikan pangkat," ujar Ketua BPK Anwar Nasution, di Jakarta, Jumat (25/9).

Anwar mengatakan, meski mengalami berbagai keterbatasan, mutu kerja dihasilkan sangat luar biasa dan melampaui harapan sebelumnya. "Hasilnya extraordinary. Mereka terus bekerja walau Lebaran, sampai pucat," ucap Anwar.

Meski demikian, lanjut Anwar, proses usulan kenaikan pangkat tersebut masih memerlukan waktu. Pihaknya masih harus mengajukan usul tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara, setelah itu dilakukan pengecekan berkas-berkas dan kenaikan pangkat baru dapat dilakukan.

Menurut Anwar, promosi tersebut adalah hal yang wajar. Hal serupa juga pernah dilakukan sebelumnya.

Lebih jauh Anwar mengatakan, saat ini tim tersebut berkantor di Bank Indonesia dan Bank Century. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah tim menjalankan tugasnya. "Tim kita berkantor di Bank Indonesia supaya mudah ambil dokumen, di Century juga ada," katanya.