JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Lima yang bertugas untuk menyeleksi dan merekomendasikan sejumlah nama untuk menjadi pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan pembicaraan dengan elemen masyarakat yang menolak Perppu Plt KPK.
"Dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan dengan LSM dan pihak-pihak yang menolak Perppu," kata Adnan Buyung Nasution, salah satu anggota Tim Lima sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (23/9).
Menurut Adnan hal itu penting dilakukan untuk mendengar aspirasinya. Selain itu, Tim Lima juga akan melakukan pertemuan dengan para pimpinan KPK yang masih aktif, juga untuk mendengar aspirasi mereka. Saat ini pimpinan KPK yang masih ada adalah M Jasin dan Haryono Umar, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan. Sedangkan 3 pimpinan KPK lainnya sudah berstatus tersangka. Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan dua pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal Djoko S Tjandra.
Lebih lanjut, Adnan ingin meyakinkan bahwa Perppu Plt KPK dikeluarkan karena Presiden SBY berpikir bahwa penanganan korupsi akan sulit dilakukan jika KPK hanya diisi 2 pimpinan saja. Kinerja KPK akan pincang, maka perlu ditambah. "Dan tidak bisa melalui waktu 7 bulan sesuai mekanisme normal. Padahal pemberantasan korupsi harus secepatnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.