Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:29 WIB
Aktivis Antikorupsi Masih Berharap DPR Tolak Perppu
Caroline Damanik | Rabu, 23 September 2009 | 16:59 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis antikorupsi yang menolak tegas Perppu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak Perppu yang ditandatangani kemarin oleh Presiden.

Menurut aktivis antikorupsi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, Perppu akan mengacaukan catatan reformasi di Indonesia. Kejanggalan makin terlihat ketika sekaligus dikeluarkan Keppres penunjukkan.

"Harapannya DPR menolak sebagai bagian dari check and balances. Kalau DPR setuju, selamat jalan demokrasi Indonesia. Tak akan banyak kontrol yang dapat dilakukan oleh KPK," tutur Firmansyah dalam keterangan pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (23/9).