JAKARTA, KOMPAS.com — Keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak-hak asasi manusia sering kali dilihat mengalami benturan, misalnya, kebebasan berekspresi dalam pemberitaan terkait terorisme menimbulkan stigmatisasi buruk bagi kelompok Islam tertentu. Sulit melihat adanya keseimbangan antara kedua hak ini.
Berbagai pakar internasional akhirnya merumuskan sebuah formulasi khusus yang dinamakan Camden Principles on Freedom of Expression and Equality. Bagaimana prinsip-prinsip ini menilai jika ada suatu pembicaraan atau penyebarluasan informasi yang mengarah kepada kebencian (hate speech). Apakah penyebaran informasinya bisa langsung boleh dihambat?
Dalam peluncurannya di Hotel Mulia, Kamis (17/9), Toby Mendel dari Article 19 Global Campaign for Free Expression mengatakan, memang diperlukan batasan yang jelas mengenai pembicaraan yang mengandung kebencian dan harus berstandar internasional.
Menurut Toby, yang dikategorikan dalam informasi atau pembicaraan mengandung kebencian tak hanya sekadar mengandung prasangka atau opini negatif. Oleh karena itu, belum bisa dikategorikan mengandung kebencian dan tak dapat membuatnya dihilangkan.
"Tujuan Camden adalah untuk melindungi orang. Kalau ada pendapat yang menyerang ide atau gagasan, bukan orang atau manusia, jadi ini bukan prinsip Camden. Kalau ada pembicaraan yang sifatnya menjatuhkan orang, bukan ideologi, gagasan, atau agama tertentu, itu yang termasuk prinsip Camden," ujar Toby.
Toby mencontohkan pembicaraan atau informasi soal terorisme. Namun, harus dalam konteks pembicaraan atau informasi tersebut berlangsung intensif. "Kalau pembicaraan hanya menyangkut teroris, ideologi, dan sebagainya tak bisa di-band. Tapi kalau menggiring orang untuk melakukan kejahatan terorisme, ini adalah tulisan yang bisa di-band karena melanggar Camden Principle," tegas Toby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.