Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:04 WIB
Demokrat: Pemerintah Tak Usah Campuri Kasus Pimpinan KPK
Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 16 September 2009 | 11:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, pemerintah sebaiknya memang tak perlu mencampuri persoalan hukum yang tengah dihadapi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah tak perlu berkomentar mengenai "gesekan" yang terjadi antardua lembaga penegak hukum, Polri dan KPK.

"Kita harus menunggu proses hukum. Itu kewenangan penegak hukum. Kita tunggu hasil kepolisian. Pemerintah tidak perlu turut campur dalam hal ini. Kalau masalah kasus, tidak perlu dicampuri," kata Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

Penetapan tersangka terhadap dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, membuat keduanya menjadi pimpinan nonaktif. Dengan dua pimpinan tersisa, Syarif mengatakan, efektifitas kerja KPK akan menurun.

"Oleh karena itu, kita perlu memikirkan bagaimana mencari dan melakukan rekruitmen untuk penggantinya," kata Syarif.