JAKARTA, KOMPAS.com — DPR memandang penting inisiatif Presiden untuk segera mengirimkan nama pengganti mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Apalagi, menyusul ditetapkannya dua pimpinan KPK lainnya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, sebagai tersangka, Selasa (15/9) malam.
"Presiden harus secepatnya memberikan surat rekomendasi ke DPR untuk mengisi kekosongan posisi Ketua (KPK)," ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Rabu (16/9).
Menurut Muhaimin, personel baru di tubuh pimpinan KPK diperlukan untuk terus mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi karena sekarang hanya tersisa dua pimpinan KPK, yaitu Hayono Umar dan M Jasin.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini enggan berkomentar lebih jauh soal penetapan tersangka bagi Chandra dan Bibit. Cak Imin hanya mengatakan DPR menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.
"Kami tunggu perkembangan. Saya susah berkomentar karena tentu masing-masing tidak gegabah, masing-masing memiliki argumen. Yang paling penting harus diisi ketua barunya. Penambahan jumlah perlu," ujar Cak Imin.
