Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:04 WIB
PPP: Jangan Seret Presiden untuk Intervensi KPK Vs Polri
Caroline Damanik | Rabu, 16 September 2009 | 10:15 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saefuddin mendorong semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Namun, yang paling penting, kata Lukman, jangan menyeret-nyeret Presiden SBY untuk mengintervensi kasus ini. "Menurut saya, sebaiknya kita jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan berjalan. Tidak perlu mengintervensi itu dengan komentar mendukung, mencegah, atau pro-kontra. Apalagi, meminta presiden menuntut komentar," tutur Lukman sebelum rapat paripurna DPR, Rabu (16/9).

Menurut dia, sikap Presiden SBY, seperti yang diungkapkan Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng, sudah benar. Lukman mengatakan, supremasi hukum jangan didistorsi oleh komentar-komentar politik, apalagi dengan tujuan agar Presiden mengintervensi.

"Toh, nantinya pengadilan yang akan memutuskan. Kalaupun dugaan itu benar, itu dibuktikan pengadilan, bukan dengan membentuk opini-opini," tutur Lukman.