Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:04 WIB
Resmi Tersangka, Hamzah dan Riyanto Tetap Ikuti Pemeriksaan
Rita Ayuningtyas | Rabu, 16 September 2009 | 00:56 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pukul 10.00 Rabu (16/9), keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri dengan status sebagai tersangka.

"Kita akan diperiksa kembali sebagai tersangka jam 10.00," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9) dini hari.Chandra mengatakan akan menjalani proses pemeriksaan dengan kooperatif. "Kita jalani pemeriksaan," kata dia saat ditanya tentang tanggapannya terkait penetapan status tersangka ini.

Chandra yang telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 14 jam, masih sempat tersenyum kepada wartawan dan menceritakan proses pemeriksaan. Sementara, Bibit lebih memilih berdiam diri.