Selasa, 29 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 29 Mei 2012 | 05:20 WIB
RUU Rahasia Negara, DPR Terserah Pemerintah
Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 15 September 2009 | 10:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Suasana rapat Panitia Kerja RUU Rahasia Negara yang terdiri dari perwakilan fraksi di Komisi I DPR dengan wakil pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8). Rapat membahas daftar inventarisasi masalah yang masuk ke panitia kerja.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga menyerahkan kepada pemerintah jika ingin menarik kembali draf RUU Rahasia Negara yang telah dibahas sejak Mei 2008. Pernyataan ini dilontarkannya saat dimintakan tanggapan atas permintaan Presiden SBY yang menghendaki perimbangan materi antara rahasia dan kebebasan. Menurut Theo, hasil pembahasan yang telah mencapai 90 persen merupakan kerja DPR dan pemerintah.

"Selama ini kan, kalau kami bahas dengan pemerintah. Kalau pemerintah menarik UU itu agar lebih baik, silakan. Kalau kami di DPR, sejauh ini sudah 60 persen memperbaiki draf asli yang diajukan pemerintah," ujar Theo, Selasa (15/9).

Theo mengatakan, jika ingin menarik atau memperbaiki kembali draf tersebut, hal itu merupakan hak pemerintah. Ketika ditanya kemungkinan pembahasan selesai pada masa sidang ini, Theo memberikan jawaban menggantung, "Ya tergantung. Sekarang masih dibahas di Timus, kemudian dibawa ke Panja. Sementara itu, waktu kerja tinggal dua minggu dipotong libur Lebaran," ujarnya.

Advertorial
»