Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Rakyat, Lihatlah Derita Suyat

Kompas.com - 15/09/2009, 07:54 WIB

Oleh Sutta Dharmasaputra

KOMPAS.com — Jarum jam menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Gelap masih menyelimuti perkampungan. Gemerisik dedaunan yang terkena tiupan angin pun masih jelas terdengar mengisi keheningan. Namun, sepasang kakek nenek sudah mulai bekerja melawan rasa kantuk dan lelah.

Keduanya adalah Tamiyem (60) dan Paimin (65), orangtua Suyat, salah satu aktivis mahasiswa yang diculik aparat militer rezim Orde Baru di tahun 1998. Hingga kini Suyat belum kembali. Entah, masih ada atau sudah tiada.

Setiap dini hari, Tamiyem dan Paimin yang tinggal di Desa Banjarsari, Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, itu harus sudah bangun untuk bersiap-siap berjualan tauge di pasar. Setelah sahur dengan makanan seadanya, keduanya langsung bergegas.

Motor Honda Prima tahun 1991 menjadi andalannya. Paimin memegang kemudi, Tamiyem membonceng. Satu karung besar berisi tauge ditaruh di depan, satu lagi dipangku Tamiyem.

Rata-rata 50 kilogram tauge dibawa ke pasar setiap harinya. Kalau habis terjual, setelah dipotong modal, untungnya tak lebih dari Rp 35.000 per hari.

Kalau saja Suyat tidak diculik, mungkin nasib Tamiyem dan Paimin bisa berbeda. Tapi, apa boleh dikata. Kesewenang-wenangan aparat negara memaksa mereka terus bekerja keras hingga usia senja.

Lebih berat lagi adalah beban pikiran dan perasaan. Hingga saat ini keduanya masih selalu berharap anak bungsunya itu pulang. Apalagi Suyat juga satu-satunya anak yang bisa duduk di bangku perguruan tinggi. Bahkan, Suyat juga satu-satunya pemuda di desa itu yang berkuliah. Nama Suyat pun belum mereka hapus di kartu keluarga.

Nek sih waras, ayo mulih. Ne wis ora ana, kuburane nengdi? (Kalau masih hidup, ayo pulang. Kalau sudah meninggal, di mana kuburannya),” kata Tamiyem.

Nek dipenjara, nengdi (kalau dipenjara di mana),” tambah Paimin sambil mengisap rokok dalam-dalam dengan mata menerawang. Perasaan sedih, kesal, marah, dan tak berdaya tergambar di wajah keduanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com