Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:17 WIB
Negara Jangan Lupakan Pembunuhan Munir
Amanda Putri Nugrahanti | Senin, 7 September 2009 | 21:14 WIB
|
Share:

KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN
Puisi Untuk Munir - Siswi SD Muhammadiyah 4 Kota Batu membaca puisi untuk pejuang HAM, Munir saat upacara peringatan hari HAM sedunia di kota Batu Jawa Timur, Senin (10/12/2007). Para siswa di sekolah almamater Munir tersebut selain berupacara juga berziarah ke makam Munir.

TERKAIT:

SEMARANG, KOMPAS.com — Munir Tidak Lupa.... Demikian ungkapan yang senantiasa diserukan aktivis dan para korban pelanggaran hak asasi manusia. Karena hanya dengan melawan lupa, para korban dapat bertahan untuk terus menyuarakan keadilan yang hingga kini masih jauh dari harapan.

"Hanya satu yang kami perjuangkan hingga kini, yaitu politik melawan lupa. Kita melupakan banyak kasus di belakang. Ini sudah jadi budaya kita. Padahal, ini sangat penting dalam gerakan HAM," ujar Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) di Rumah Seni yaitu di Kota Semarang, Minggu (6/9) dalam diskusi "Hendak ke Mana Penuntasan Kasus Munir?"

Anam mendorong para pejuang HAM untuk terus mengingatkan para petinggi negara untuk menuntaskan kasus ini. Sedapat mungkin, usik terus para pelakunya. Paling tidak untuk kasus pembunuhan Munir lima tahun yang lalu.

Hal yang paling berat di belakang korban pelanggaran HAM, menurut Anam, adalah keputusasaan. Ketika para korban mulai putus asa, saat itu juga perjuangan terhenti. "Jangan lelah," ujarnya.

Meski sedemikian keras para keluarga korban dan aktivis berseru, negara tetap saja bergeming. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir masih sebatas penangkapan pelaku lapangan, belum sampai pada otak di balik pembunuhan itu.

"Saya melihat tidak ada niat sama sekali dari kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini. Di persidangan, bahkan hakim terkesan tidak konsisten dalam putusannya. Ada apa?" tanyanya.

Denny Septiviant dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia menyatakan, pemerintah harus memberi perhatian khusus dalam menuntaskan kasus pembunuhan Munir sebagai jalan untuk mengadili berbagai kasus pelanggaran HAM lain.

Saat kampanye Pemilu Presiden 2004, Denny mengingatkan, Susilo Bambang Yudhoyono di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI pernah berjanji untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Setelah kasus itu sampai di pengadilan dan hasilnya mengecewakan, SBY beralasan dukungan di parlemen untuk penuntasan kasus itu lemah.

Saat ini SBY kembali terpilih dan Partai Demokrat mendominasi parlemen. "Seharusnya sudah tidak ada alasan bagi pemerintahan berikutnya untuk tidak mengungkap kasus ini. Ini harus didorong," kata Denny.

Menurut Denny, perlu ada kemauan hukum dari kejaksaan yang lebih kuat dari sebelumnya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Pemerintahan berikutnya harus lebih serius.

Pemerintahan selama ini, menurut Denny, masih belum serius. Hal itu tercermin dari terhambatnya pemeriksaan terhadap para pejabat dan petinggi negara, bebasnya tersangka utama pembunuhan Munir, Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muhdi Purwopranjono, dan terhambatnya Panitia Khusus Orang Hilang.

Menurut Denny, lembaga seperti BIN perlu memiliki undang-undang khusus layaknya TNI dan Polri. BIN kini menjadi lembaga superbody yang dengan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik ataupun individu.

Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Marry Herwati menegaskan, sistem peradilan di Indonesia wajib memenuhi hak keluarga dan kerabat almarhum, masyarakat Indonesia, dan dunia internasional atas kebenaran mengenai kasus Munir.