Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minus Pelarangan Iklan Rokok, RUU Perfilman Langgar Hak Anak

Kompas.com - 04/09/2009, 16:09 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman yang saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Komisi X DPR dinilai tidak mengakomodasi perlindungan anak terhadap bahaya rokok. Komnas Perlindungan Anak memaparkan kerap kali film-film nasional, bahkan yang bertema anak dan remaja menjadi masih menjadi sarana favorit industri rokok untuk berpromosi.

"RUU Perfilman yang diharapkan bisa menjadi benteng hak-hak anak, justru sama sekali tidak mencantumkan pasal pelarangan iklan rokok yang menjadi ancaman bagi anak-anak," kata Wakil Ketua Komnas Anak Muhammad Joni dalam konferensi persnya di Kantor Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Ia mendesak agar Pansus Komisi X DPR segera memasukkan pelarangan iklan dan sponsor rokok dalam pembuatan film. Termasuk di dalamnya pelarangan tayangan adegan merokok dalam produk film. "Jika RUU disahkan tanpa melakukan pelarangan sponsor dan adegan merokok, maka ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak-hak anak," kata Joni.

Ia menilai RUU ini justru lebih lemah dibandingkan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran maupun UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Walaupun kedua RUU ini belum melakukan pelarangan secara total (total adban) terhadap iklan dan sponsor rokok, namun setidaknya UU Penyiaran dan UU Pers sudah memiliki pembatasan yang jelas terhadap bentuk promosi rokok.

Sementara dalam kesempatan yang sama, anggota Komisariat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, RUU Perfilman ini terlalu permisif terhadap kepentingan industri rokok. Ia bahkan mensinyalir ada konspirasi antara industri rokok dengan pembuat RUU tersebut untuk menjadikan dunia perfilman sebagai media yang paling efektif untuk mempromosikan rokok.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi-regulasi yang secara jelas dan efektif melindungi anak-anak dari agresifnya gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam film. "Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga terkucil dalam khazanah pengendalian tembakau," tukasnya.

Mengenai desakan pelarangan sponsor dan tayangan adegan rokok dalam film, Joni mengungkapkan, Komnas Anak telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada Pansus RUU Perfilman di Komisi X DPR. Ia juga meminta agar dapat segera bertemu dengan anggota dewan untuk membahas masalah pelarangan tersebut. "Kalau perlu kami akan ajukan uji materi ke MK," tegas Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com