Jakarta, Kompas -
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjelaskan arahan Presiden tersebut seusai menghadap Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Senin (31/8). Anggaran pertahanan pada 2010 meningkat menjadi Rp 40,6 triliun dari sebelumnya Rp 33,6 triliun pada 2009. Peningkatan anggaran terutama dialokasikan untuk pengadaan alutsista TNI.
Simpul-simpul pengadaan alutsista antara lain berada pada jajaran birokrasi di Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
”Beliau pesan supaya masing-masing simpul tidak terlalu banyak ’kemasukan angin’ oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Maksudnya supaya jangan banyak kebocoran melalui rekanan-rekanan. Jangan sampai didikte oleh rekanan,” ujar Juwono.
Panjangnya jalur birokrasi yang kerap melibatkan iming- iming dari rekanan membuat proses pengadaan alutsista pada waktu-waktu yang lalu berjalan amat lambat. Pengadaan bahkan bisa memakan waktu lebih dari 18 bulan atau melampaui satu tahun anggaran.
Juwono menjelaskan, pengawasan internal pada masing-masing departemen saat ini dipertajam untuk mencegah pola-pola ”masuk angin” tersebut. Keahlian pengawasan teknis dalam pengadaan juga dituntut meningkat karena pengadaan senjata tidak bisa dilakukan melalui pesanan elektronik.
”Alutsista tidak bisa dipesan lewat internet, harus dilakukan kunjungan dan pengadaan secara langsung ke tempat tujuan,” kata Juwono.
Terkait dengan penertiban bisnis TNI yang selama ini turut menyumbang anggaran pertahanan, Juwono mengatakan, sebagai konsekuensinya, sistem anggaran secara nasional perlu dibuat lebih berimbang.