Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:53 WIB
SBY Desak Pangkas Simpul Pengadaan Alutsista
Ade Mayasanto | Senin, 31 Agustus 2009 | 17:09 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mengantisipasi lemahnya penyerapan anggaran Departemen Pertahanan terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono untuk memperpendek simpul-simpul pengadaan alutsista.

"Beliau berpesan supaya masing-masing simpul tidak terlalu banyak kemasukan angin oleh kepentingan tidak bertanggung jawab," ujar Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/8).

Menteri Juwono menyebut, selama ini simpul-simpul yang dianggap kendala dalam pengadaan alutsista, terutama alutsista dari luar negeri, berasal dari simpul Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan DPR RI.

Untuk itu, menurut Menhan, ke depan diperlukan pembenahan simpul-simpul tersebut agar tidak ada lagi kebocoran anggaran. "Jangan banyak kebocoran melalui rekanan-rekanan. Artinya jangan sampai didikte oleh rekanan," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat ini yang dilakukan untuk menangkal kebocoran anggaran adalah dengan membuat perangkat di masing-masing departemen. "Kita bersama Pak Sekjen dan Irjen melakukan pengawasan internal Dephan maupun Mabes TNI dan mabes angkatan," paparnya.

Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2010, Pemerintah mematok anggaran belanja Dephan Rp 40,68 triliun atau naik Rp 7,82 triliun ketimbang tahun lalu yang sebesar Rp 32,86 triliun.

Anggaran Dephan antara lain dipakai untuk mendanai program pengembangan pertahanan integratif sebanyak Rp 2,4 triliun. Lalu, pengembangan pertahanan darat, laut, dan udara Rp 9,2 triliun, pengembangan industri pertahanan Rp 814,6 miliar, serta pengadaan peralatan tempur TNI Rp 5,5 triliun.

Atas tambahan suntikan dana tersebut, Presiden Yudhoyono berharap, anggaran yang diberikan dapat dipergunakan secara akuntabel. "Ini supaya tambahan anggaran Rp 7 triliun itu dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan tertib akuntabel, tidak ada kebocoran dan pemborosan," urainya.

Sumber :
Persda Network