
Ia mengemukakan agar instansi terkait, seperti Departemen Pertahanan, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Badan Pemeriksa Keuangan, melakukan koordinasi dalam pengusutan itu. ”Agar jelas apakah pengiriman itu legal atau tidak,” kata Yusron. ”Filipina tidak mungkin mempermasalahkan pengiriman senjata itu jika PT Pindad memiliki dokumen yang lengkap.”
Petugas Bea dan Cukai Filipina menahan sebuah kapal kargo berbendera Panama bernama Capt Ufuk di lepas Pantai Mariveles, Bataan, Kamis (20/8).
Petugas Filipina menemukan 50 senapan buatan Pindad jenis SS1-V1 dan beberapa perlengkapan militer lainnya. Petugas juga menemukan 10 peti kayu kosong. Mereka menduga sebagian isi peti itu sudah sempat dibongkar sebelum ketahuan aparat.
Pada Jumat sore, Biro Penegakan Hukum Kepabeanan Filipina (Bureau of Customs Enforcement Group) meminta izin dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP). Tujuannya adalah agar senjata selundupan itu bisa dipakai sebagai alat bagi polisi kepabeanan. ”Jika izin diberikan, keberadaan senjata itu akan menolong lembaga kami,” kata Wakil Ketua Komisi Kepabeanan Filipina Horacio Suansing Junior di Manila sebagaimana dikutip situs Manila Bulletin.
Senjata-senjata itu kini ada dalam pengawasan polisi kepabeanan Filipina.
Kepala Divisi Polisi Kepabeanan Filipina Jose Yuchongco, yang juga Wakil Direktur Penegakan Hukum Kepabeanan dan Jasa Keamanan (Customs Enforcement and Security Service), mengatakan, setiap senjata yang disita otomatis menjadi milik negara.
Kepala Komisi Kepabeanan Filipina Napoleon Morales telah memerintahkan kapten kapal, warga Afrika Selatan, dan 13 awaknya warga negara Georgia dibawa ke Pier 15 di Manila dari Bataan, lokasi kapal itu sekarang berada.
Di Jakarta, Jumat, juru bicara PT Pindad, Timbul Sitompul, mengatakan, senjata yang ditemukan di Filipina adalah pesanan dari Pemerintah Filipina. ”Filipina memesan senjata jenis pistol P2 sebanyak sepuluh unit,” katanya.
Seluruh pemesanan dan pengiriman barang telah melalui persetujuan dan referensi dari negara pemesan. Seluruh pemesanan senjata telah dilengkapi surat kontrak dari negara pengimpor, mendapat referensi dan persetujuan dari TNI, serta izin ekspor Departemen Pertahanan. ”Prosedur itu telah kami lakukan untuk setiap ekspor senjata ke negara mana pun,” kata Timbul.
Dugaan penyelundupan senjata muncul karena sistem pengiriman senjata menggunakan mekanisme freight on board. Dengan mekanisme ini, kapal yang digunakan ditentukan si pemesan, dalam hal ini Filipina. Namun, ternyata kapal itu berbendera Panama.
”Jadi, kita tidak tahu kapal itu dipesan dari mana oleh Filipina, yang jelas pesanan senjata untuk Filipina diangkut dengan dokumen resmi. Ketika sampai di Filipina, kemungkinan belum dikonfirmasi pemilik kapal tentang keberadaan senjata lain, selain untuk Filipina,” ujar Timbul. Di kapal itu, katanya, juga ada senjata buatan Pindad yang akan dikirim ke Mali.
PT Pindad telah meminta bantuan Atase Pertahanan RI di Filipina dan Mali untuk mengklarifikasi hal tersebut sekaligus memastikan keberadaan senjata- senjata yang telah dipesan.
”Kami masih menunggu klarifikasi dari perwakilan Pemerintah RI di dua negara itu tentang keberadaan senjata yang dipesan dari kami,” kata Timbul.
Pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang menanti konfirmasi dari Pemerintah Filipina tentang apakah senjata yang ditemukan aparat Filipina pekan lalu dari kapal berbendera Panama sebagai buatan PT Pindad Indonesia atau tidak.
”Memang ditemukan lima peti senjata yang tercampur. Jadi, sedang dipastikan apakah itu betul buatan Indonesia atau tidak,” kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah di Jakarta.
Apabila itu benar senjata buatan PT Pindad Indonesia, katanya, Deplu akan melakukan pengecekan ke pihak terkait apakah ada suatu perjanjian ekspor antara PT Pindad dan Filipina.
Ketua Intelijen Kepabeanan dan Jasa Penyelidik Filipina Fernandino Tuason mengatakan, nilai senjata itu sekitar 25 juta peso (Rp 1,2 miliar).
Tuason menambahkan, sejumlah politisi telah memesan senjata dari sindikat internasional untuk pengamanan selama pemilu parlemen pada tahun 2010. Pesanan itu adalah untuk senjata jenis Galil buatan Israel,” kata Tuason kepada harian Philippine Daily Inquirer.
Pemilu Filipina pada umumnya sarat dengan aksi-aksi pembunuhan terhadap musuh-musuh politik. ”Namun, kita tidak menutup kemungkinan jika senjata itu bertujuan untuk mendestabilisasi pemerintahan atau terorisme,” katanya.
Tuason menambahkan, dari informasi yang didapat, senjata itu adalah pesanan dari Israel, Namun, kata Tuason, temuan di Mariveles itu adalah senjata buatan Indonesia.
Dokumen menyebutkan, kapal berbobot 2.400 ton itu berasal dari Turki serta sempat singgah di Malaysia dan Indonesia.
Kecurigaan terhadap kapal itu adalah karena berlabuh sekitar 500 meter di lepas pantai pelabuhan Mariveles. Setelah itu, ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar kapal tersebut. Faktor lain, kapal itu tidak memberi tahu jam kedatangan 48 jam sebelum berlabuh.