Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:51 WIB
MMI Juga Ajukan Tiga Hal kepada Polri
Sandro | Kamis, 27 Agustus 2009 | 14:49 WIB
|
Share:

Inggried Dwi W
Keluarga Mohammad Jibril, diantaranya, ayahnya Abu Jibril dan pamannya Irfan S Awwas mendatangi Komisi I DPR, Kamis (27/8)

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril, ayah dari Mohammad Jibril, telah menyampaikan tiga hal pokok kepada pihak Polri terkait penangkapan Jibril yang diduga terlibat pendanaan aksi bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott. Ia datang bersama dengan 10 anggota Majelis Mujahidin dari beberapa daerah.

"Hari ini kami ingin bertemu dengan Kapolri tapi diwakili Kadensus 88. Ada tiga hal yang kami sampaikan," ucap Ketua Lajnah Tanfidzyah Irvan S Awas seusai bertemu Kadensus 88 Anti Teror di Mabes Polri Jakarta, Kamis (27/8).

Irvan menjelaskan, hal pertama yang disampaikan kepada Kepala Densus 88 Brigjen Saut Usman Nasution adalah, MMI meminta agar pemerintah dalam hal ini kepolisian tidak membuat masyarakat menjadi antipati tehadap jihad serta syariat Islam dengan dalil pemberantasan terorisme.

Hal kedua, MMI mempertanyakan campur tangan pihak asing terhadap setiap penangkapan orang yang diduga terlibat terorisme. Terakhir, MMI meminta supaya Jibril segera dibebaskan. "Dari ketiga ini, yang paling pokok (dari) permintaan kami, dibebaskan (nya) Mohammad Jibril," ungkapnya.

Dari pembicaraan dengan pihak Polri, ungkapnya, Kadensus menjamin, jika Jibril tidak bersalah, maka ia akan dibebaskan. Begitu juga sebaliknya, jika ia terlibat, maka pengadilan yang akan menyelesaikan. "Saya tanya kepada beliau (Kadensus), apa Bapak bisa menjamin tidak ada mark-up kesalahan terhadap Jibril, kesalahan kecil jadi besar? Dia jamin tidak akan terjadi," ujar Irvan menirukan percakapan dengan Kadensus 88.

Tentang posisi Jibril saat ini, lanjutnya, pihak Densus menjelaskan kepadanya bahwa saat ini Jibril sedang berada di suatu tempat untuk pengembangan kasus. Mereka pun berjanji akan mempertemukan Abu Jibril dengan anaknya jika sudah berada di Mabes Polri. "Kami tidak merasa puas. Sampai saat ini, Jibril disangka sebagai penyandang dana terorisme, tapi sangkaan tersebut menjadikan (Jibril) seorang tahanan," ujarnya.