KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Kadin Pun Tolak RUU Jaminan Halal
Rabu, 26 Agustus 2009 | 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) menuai penolakan pula dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Jakarta Dhaniswara K. Harjono menilai RUU tersebut tak memenuhi syarat sebagai undang-undang. Bahkan jika dilihat dari sisi ekonomi, RUU ini tidak akan membantu, justru merepotkan.

"Saya sendiri adalah dewan pengurus sertifikasi KADIN, dan saya tahu benar bagaimana nanti pengoperasiannya, yang ada malah nanti akan terjadi perdagangan stiker halal itu," jelasnya.

Dhaniswara yang ditemui dalam diskusi Lintas Agama Persaudaraan Indonesia Raya (PESIRA) Rabu (26/08) di Wisma Isman Kosgoro menegaskan, UU pangan, dan UU lain sebelumnya sudah cukup untuk membatasi usaha-usaha baik besar maupun kecil.

"RUU ini juga jelas akan merugikan kegiatan usaha kecil dan menegah, karena mereka saja sudah susah berpikir untuk modal, malah ditambah dengan beban pendaftaran sertifikasi. Merugikan bukan?" tambahnya.

Penulis: M13-09   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.