LAMONGAN, KOMPAS.com — Berdasar pengamatan periodik oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, sampai saat ini di sejumlah pasar tradisional tidak ditemukan adanya daging sapi gelonggongan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Lamongan Soeprajitno, Selasa (25/8), menyatakan, pemeriksaan periodik sebulan di pasar tradisional dilakukan rutin tidak hanya pada saat Ramadhan. Pemeriksaan juga dilakukan di rumah potong hewan di Babat dan Pucuk setiap hari untuk melihat langsung kualitas hewan sapi potong.
Perhatian pemeriksaan tidak hanya pada kualitas daging potong, tetapi juga daging hewan konsumsi lainnya, seperti ayam dan kambing. Ayam diawasi agar jangan sampai ada ayam tiren (mati kemarin) yang masuk pasar. "Pengawasan penggunaan formalin untuk daging konsumsi juga diperketat," kata Soeprajitno.
Menurut Soeprajitno, pengawasan diperketat saat Ramadhan karena terjadi peningkatan konsumsi daging ayam dan sapi. Peningkatan tersebut tentunya harus diiringi dengan jaminan kualitas daging konsumsi. "Konsumen berhak mendapat daging yang layak konsumsi dan berkualitas sehingga pengawasan terhadap kualitas akan terus dilakukan," katanya.
Berdasar data pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, tingkat konsumsi daging di Lamongan tahun ini diperkirakan meningkat. Tahun lalu, tingkat konsumsi daging masyarakat Lamongan 6,7 kilogram per kapita dengan jumlah pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) maupun di luar RPH rata-rata 29 ekor per bulan. "Sampai saat ini rata-rata pemotongan hewan di RPH maupun di luar RPH di Lamongan mencapai 32 ekor per bulan," ujarnya.
