JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar hati-hati menyatakan Kepolisian Negara RI melanggar hak-hak asasi manusia dalam upaya pemberantasan aksi terorisme selama ini. Pasalnya, apa yang dilakukan Polri sama sekali tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Presiden Yudhoyono di Gedung Balai Komando, Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD, Cijantung, Jakarta, Kamis (20/8) siang ini.
Pengarahan Presiden Yudhoyono disampaikan kepada para prajurit Kopassus TNI AD seusai menerima anugerah Brevet Komando kehormatan Baret Merah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dari Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo di lapangan Markas Satuan-81 Penanggulangan Terorisme (Gultor) Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur.
"Di Pasal 28 UUD 1945 ada 10 ayat yang berbicara tentang hak dan satu ayat lagi berbicara tentang pembatasan hak. Ini artinya, pada saat hak asasi orang digunakan, dia tidak boleh melanggar hak orang lain;" ujarnya.
Menurut Presiden, rakyat mempunyai hak untuk hidup tenteram. "Akan tetapi bagaimana hak kita hidup. Dibayang-bayangi ancaman bom di sana dan di situ. Siapa yang punya niat mengganggu hak orang lain? Ya, mereka-mereka itu (pelaku terorisme)," kata Presiden.
Disebutkan lagi oleh Presiden, ada ayat lain yang mengatakan intinya bertentangan dengan kesusilaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. "Memang, ada satu pasal yang intinya tidak boleh ada hak yang dikurangi. Namun, tidak termasuk seperti kejahatan terorisme itu. Jadi, hati-hati nyatakan negara dan Polri melanggar HAM," tambah Presiden.
Bukan kemunduran demokrasi
Pada kesempatan itu, Presiden juga meluruskan silang pendapat di masyarakat yang mengatakan kemunduran demokrasi jika TNI dilibatkan dalam upaya penanggulangan aksi-aksi terorisme. "Saya tidak paham, karena itu (keikutsertaan TNI dalam pemberantasan terorisme) adalah amanah UU. Semuanya, harus dilibatkan saat negaranya dilanda kejahatan terorisme. Itulah negara demokrasi," kata Presiden.
Sementara itu, Presiden Yudhoyono menyatakan terharu jika mendengar pernyataan orangtua yang anaknya tewas akibat menjadi pelaku peledakan bom. "Mereka sebenarnya menjadi korban juga, karena anaknya korban pengaruh ajaran yang tidak benar," ujar Presiden.
Sebaliknya, Presiden prihatin dengan sikap sejumlah orang yang didengarnya justru menjadi para pelaku teror itu sebagai pahlawan. "Jangan lupa apa yang dilakukan mereka (pelaku) adalah kejahatan terhadap orang lain," jelas Presiden lagi.

