Para pamong Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, tidak pernah tahu Amir Abdillah, salah seorang anggota jaringan teroris, pernah mengadakan pertemuan dengan anggota teroris lain di desanya pascapengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta, 17 Juli.
Mereka pun tidak tahu bahwa pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror sempat mendatangi rumah yang menjadi tempat pertemuan Amir dengan kelompok Noordin M Top yang lain di desa itu.
Kepala Desa Cikandang Edi, ditemui Kompas, akhir Juli, menyatakan tidak ada pendatang di desanya. Namun, pertengahan Agustus lalu baru terungkap bahwa jaringan Noordin M Top pernah menyinggahi Desa Cikandang.
Anggota jaringan teroris bisa mengecoh warga sehingga keberadaan mereka tidak diketahui pamong desa. Bisa jadi kedatangan para tamu itu tidak diketahui karena warganya tidak melapor.
Bisa juga Amir memilih tidak tinggal lama di desa itu agar tidak segera terendus polisi. Jika saja ada yang segera melapor, kemungkinan Amir dan anggota jaringan teroris mereka yang hingga kini masih menghilang lebih cepat terlacak.
Aturan agar tamu yang menginap dan tinggal lebih dari 24 jam melapor ke RT memang sudah ada, tetapi terkadang terabaikan. Rasa percaya dan sungkan membuat aturan itu menjadi longgar.
Dudung AB, Penjabat Kepala Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, mengakui, sulit menerapkan aturan tersebut karena hal itu tergantung pada kepedulian warga sekitar. Apalagi, daerahnya merupakan daerah transit di mana orang sering datang dan pergi. Ia tidak mungkin mengawasi satu per satu pendatang, termasuk tamu Iwan Herdiansyah, salah satu warga yang ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris Noordin M Top.
Selama ini gerak-gerik Iwan tidak mencurigakan. Jadi, tidak ada alasan untuk mengetahui secara detail siapa Iwan dan dari mana tamu-tamu yang sempat menginap di rumahnya.
Pendataan penduduk
Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Nurullah mengatakan, pendataan tingkat RT memegang peranan penting guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris. Bisa jadi teroris dengan mudah masuk-keluar desa dan menginap di tempat warga tanpa perlu repot memberikan identitas kepada aparat desa atau pengurus RT.
Menurut Herry Sudjati, Wakil Bupati Indramayu, saat ini pendataan penduduk di daerah sangat simpang-siur. Oleh sebab itu, pihak RT atau desa harus lebih selektif saat menerbitkan KTP bagi warganya, terutama warga baru dan pendatang.
Asep Sukron, Ketua RT 28 RW 10 Dusun Kliwon, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, mengaku kecolongan karena warganya, Ibrohim, ternyata merupakan anggota teroris Noordin M Top yang memegang peran penting.
Kini Asep mulai mendata lebih rinci status warganya, terutama pendatang, mulai dari pekerjaan hingga kegiatan sehari-hari. Paranoid? Mungkin iya. Namun, menurut Asep, tidak ada salahnya berhati-hati. Tentu hal itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pengurus RT atau pamong desa, tetapi harus bersama seluruh warga. (Siwi Yunita Cahyaningrum/Timbuktu Harthana)
