JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda tiba-tiba pelit berbicara. Hassan yang dikenal dekat dengan wartawan kali ini enggan berkomentar terkait dugaan korupsi anggaran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand.
"Saya tidak akan mengomentari suatu proses hukum, dan tidak mau mencampuri," ujar Hassan seusai mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-64 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).
Lebih lanjut Hassan menyerahkan pengungkapan kasus dugaan korupsi KBRI Thailand ke tangan Kejaksaan Agung. "Proses hukum masih akan berlanjut," jelasnya.
Ketika ditanya apakah Departemen Luar Negeri mempunyai mekanisme pengawasan atas anggaran di KBRI, Hassan dengan sigap menjawabnya. "Pasti ada." Akan tetapi ketika didesak mengenai mekanisme pengawasan seperti apa yang dilaksanakan pihak Deplu terhadap anggaran KBRI, ia kembali berkata pendek,"Sorry,"
Korupsi KBRI di Thailand diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar. Dari penyidikan jaksa, KBRI Thailand memiliki sisa anggaran tahun 2008 sebesar Rp 2,5 miliar. Sisa anggaran itu mestinya disetorkan ke kas negara.
Akan tetapi, sisa anggaran tersebut malah digunakan untuk kegiatan lain. Bahkan, dilaporkan digunakan untuk mendukung kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka KTT Ke-14 ASEAN di Hua Hin, Thailand. Dari penyidikan jaksa, kegiatan Presiden terkait KTT ASEAN dibiayai anggaran Sekretariat Negara.

