
JAKARTA, KOMPAS.com - Kelalaian Ketua DPR Agung Laksono yang lupa memimpin sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat paripurna DPR RI, Jumat (14/8), menuai kritik keras.
Interupsi seusai pidato Agung dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Panda Nababan. Keduanya mengaku melemparkan interupsi karena menilai kelalaian Agung sebagai ketua dewan itu sulit ditoleransi karena 'Indonesia Raya' adalah lagu kebangsaan Indonesia.
"Kan lagu 'Indonesia Raya' tidak dinyanyikan. Itu kan kelengahan, itu kelalaian dan dikoreksi. Masa 'Mengheningkan Cipta' yang diingat," tutur Panda sewot ketika dimintai keterangannya usai paripurna.
Sementara itu, AM Fatwa mengatakan memang kesalahannya terdapat di tataran teknis protokoler. Namun. Agung harus bertanggung jawab dan Fatwa berharap kejadian memalukan itu tidak terulang lagi. "Ketua itu enggak bisa begitu langsung 'Mengheningkan Cipta'. Protokoler, siapapun yang salah, secara politis, Ketua harus bertanggung jawab," lanjut Fatwa.
Fatwa mengatakan telah dapat menerima pengakuan dan maaf Agung di depan peserta rapat paripurna tadi.