Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:25 WIB
DPR Jelaskan Soal Angket Haji dan Angket DPT
Inggried Dwi Wedhaswary | Jumat, 14 Agustus 2009 | 09:56 WIB
|
Share:

Inggried Dwi W
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPR menjelang Pidato Kenegaraan Presiden SBY, Jumat (14/8)

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjelasan soal angket haji dan angket DPT, menjadi salah satu materi dalam pidato pembukaan Masa Sidang I 2009-2010 yang disampaikan Ketua DPR Agung Laksono, Jumat (14/8), pada Rapat Paripurna di Gedung DPR.

Di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Agung mengutarakan, angket penyelenggaraan ibadah haji dimaksudkan agar penanganan haji oleh Pemerintah untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang dapat dilakukan lebih baik lagi.

"Kuota untuk jemaah haji Indonesia semakin meningkat, peminatnya semakin banyak. Tetapi, dalam penanganan jemaah setiap tahun masih selalui timbul masalah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, DPR memandang, pengelolaan perjalanan haji harus memberikan rasa nyaman dan kepuasan kepada para jemaah. "Sehingga mereka benar-benar hanya fokus beribadah," lanjutnya.

Mengenai angket DPT, Agung mengutarakan, angket tersebut dimaksudkan untuk menuntaskan masalah-masalah yang sangat mendapar berkaitan dengan hak warga negara untuk memilih. "Karena banyaknya ketidakberesan atau ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan tugas oleh instansi penyelenggara pemilu," jelas Agung.

Pelaksanaan pemilu, dinilai DPR masih banyak kekurangan dan kelemahan baik sistem maupun teknis di lapangan sehingga banyak gugatan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK yang menolak gugatan pasangan capres, ujar Agung, harus dapat diterima dan mematuhi keputusan tersebut. "Karena putusan MK ini telah memberikan kepastian hukum yang bersifat final atas hasil Pemilu Presiden 8 Juli 2009 ," kata Agung.