JAKARTA, KOMPAS.com-- Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi putusan MAhkamah Agung (MA) tentang pembatalan penghitungan tahap dua berlangsung alot. Bahkan, rapat yang digelar sejak pukul 15.00 ini akhirnya selesai pukul 18.30.
Rapat ini juga sempat berpindah tempat dari yang sebelumnya digelar di ruang rapat lantai 1 gedung KPU, Jakarta menjadi di ruang kerja Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di lantai 2, gedung KPU, Jakarta.
Tampak Komisioner Sri Nuryanti, Andi Nurpati, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha mulai keluar meninggalkan ruang Hafiz. Namun, ketika ditanya bagaimana hasilnya, seluruh Komisoner enggan menjawab.
"Nanti saja kita jumpa pers di bawash. Lengkap duduk ada Pak Ketua juga Komisioner," kata Putu, seusai rapat pleno, Jakarta, Sabtu (1/8).
Demikian juga dengan Endang. Ketika ditanya wartawan, Endang hanya menunjuk keningnya dan mengisyaratkan bahwa dirinya pusing dan rapat berlangsung alot.
"Bathuk," jawab Endang singkat sambil menunjuk keningnya. Dalam bahasa jawa, batuk berarti kepala.

