JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Surya Paloh menegaskan, tidak ada yang salah dengan gugatan yang diajukan Partai Golkar bersama Partai Gerinda, yakni pasangan calon Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan tersebut adalah satru upaya hukum untuk mencari rasa keadilan yang seadil-adilnya dari pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang telah berlangsung. Oleh karena itu, gugatan tersebut harus dihargai oleh siapapun.
Demikian disampaikan Surya Paloh ditanya pers, seusai untuk pertama kalinya sejak Pilpres 8 Juli lalu, baru bertemu kembali dengan Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/7) malam.
"Kalau pimpinan DPP Partai Golkar mengajak dan memobilisasi massa pendukunganya secara posesif untuk ramai-ramai turun ke jalan melakukan aksi penolakan, tanpa mengunggat ke MK, tentu saya akan menegur, karena cara itu salah dan tidak benar. Kalau gugatan, itu artinya proses hukum untuk mencari keadilan," tandas Surya Paloh.
Surya mengaku Wanhat Partai Golkar belum mengantisipasi apa yang akan diputuskan oleh MK terkait sengketa perolehan dan pelaksanaan Pilpres tersebut. "Kami hanya mengharapkan yang terbaik dari keputusan MK. Terus terang saja, rasa keadilan harus bisa diberikan. Mudah-mudahan, MK adil memenuhinya," tambah Surya.
Menurut Surya tanpa mendahului keputusan MK, pihaknya memprediksi tidak ada yang tidak mungkin dengan keputusan MK untuk menyetujui isi pokok gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Soebianto dan Jusuf Kalla-Wiranto. "Harapan kita, MK memberikan keputusan yang terbaik. Saya juga berharap tidak benar isu yang mengatakan MK mendapat intervensi dari kekuasaan," jawab Surya saat dikonfirmasi MK mendapat intervensi kekuasaan.

